Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang

Ditulis Oleh admin pada 06/01/2021 # 23:01:38 WIB

Permasalahan yang sering tidak terhindarkan dalam pengembangan wilayah adalah terjadinya konflik penggunaan ruang dan sumberdaya alam,; terlihat kecenderungan konflik pemanfaatan ruang telah mencapai kondisi yang tidak efisien. Pemanfaatan sumberdaya alam dan ruang yang tidak terkendali sebagai akibat meningkatnya perkembangan wilayah, dapat menyebabkan kerusakan fungsi lingkungan dan penurunan daya dukung wilayah. Oleh karena itu dalam pemanfaatan sumberdaya alam memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terpadu, dengan tetap menekankan pada aspek keserasian lingkungan.


Kategori Berita Utama
Kata Kunci

  • Lokakarya Penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah dan Rencana Aksi Tahunan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Sintang

  • Coffe Morning dan Pelaksanaan Konsultasi Publik RKPD 2024

  • Rapat Sosialisasi sipd-ri.kemendagri.go.id Persiapan Musrenbang Kecamatan 2024

  • Rapat Pembahasan Tema RKPD Tahun 2024

  • Rapat Pembahasan Anggaran Tahun Anggaran 2023

  • Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Cari Berita



    Link Website