Bupati Sintang Jarot Winarno M.Med., PH beri arahan pada Rapat Kerja Dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023, Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 Serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Januari 2024 bertempat di Pendopo Bupati Sintang.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, SH., M.Si dan seluruh unsur Organisasi Perangkat Daerah. Selain melakukan Rapat Kerja Bupati Sintang juga Melaunching Portal 1 Data Kabupaten Sintang.
Bupati berharap Kebijakan Satu Data Kabupaten Sintang memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi Pusat dan Instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata Kelola data dan mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data guna mendukung system statistik nasional khususnya di Kabupaten Sintang.
Leave a Reply