Sosialisasi Aplikasi SIMRAL dengan DPRD di Ruang Rapat DPRD Sintang
Pada Tanggal 6 Juli 2018 Pemerintah Kabupaten Sintang yang di ikuti oleh Bappeda, BPKAD dan Inspektorat mensosialisasikan Aplikasi SIMRAL kepada DPRD Kabupaten Sintang Sebagai bentuk tindak lanjut hasil Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan DPRD Kabupaten Sintang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2018 lalu.
Sosialisasi dipaparkan langsung oleh Kepala Bappeda Sintang, Kartiyus, SH., M.Si bahwa Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) adalah Aplikasi yang direkomendasikan oleh KPK. Dihadapan para Anggota Dewan Kepala Bappeda menyampaikan urutan � urutan dalam penginputan pada SIMRAL. Pada kesempatan itu Kepala Bappeda dibantu oleh Deddy Irawan, S.Hut, MT selaku Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pengendalian untuk menyampaikan secara teknis proses penyusunan perencanaan, penganggaran hingga pelaporan. Secara Rinci Kabid Litbangdal memaparkan bahwa admin yang di tunjuk oleh DPRD untuk menginputkan Reses Dewan agar melaksanakan penginputan pada Aplikasi SIMRAl sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan.(Litbang)
Anda harus masuk untuk berkomentar.