Ekonomi

Ditulis Oleh bappeda pada 07/01/2021 # 00:01:25 WIB

Potensi Pengembangan Ekonomi Wilayah

Pertumbuhan ekonomi secara riil yang diikuti dengan perubahan harga yang cepat pada setiap sektor ekonomi mengakibatkan struktur perekonomian mengalami perubahan. Struktur perekonomian Kabupaten Sintang dalam lima tahun terakhir masih didominasi oleh tiga sektor ekonomi yaitu sektor pertanian, sektor perdagangan, hotel
dan restoran serta sektor industri.

Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi
Pencapaian indikator kinerja pembangunan yang berkaitan dengan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di Kabupaten Sintang dijelaskan melalui tabel berikut ini.

Pertumbuhan Ekonomi dan Laju Inflasi

Memasuki tahun 2019, PDRB Kabupaten Sintang atas dasar harga berlaku mencapai 14,73 triliun rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 8,6 persen. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan 2010 meningkat
menjadi 9,6 triliun rupiah dengan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,47 persen.

Untuk lebih meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan sekaligus mewujudkan pemerataan pendapatan, perlu adanya peningkatan  mutu sumber daya manusia yang diikuti pengendalian jumlah penduduk serta peningkatan infrastruktur. Keterpaduan antara program pemerintah dengan peran swasta dan masyarakat perlu diperhatikan guna menyelaraskan langkah dalam menggali sektor-sektor potensian yang sekaligus memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

 

Struktur Ekonomi

Pada tahun 2019 struktur perekonomian Kabupaten Sintang didominasi oleh tiga kategori ekonomi yaitu kategori pertanian yang memberikan kontribusi sebesar 21,66 persen, kategori perdagangan yang memberikan kontribusi sebesar 17,47 persen dan kategori konstruksi yang memberikan kontribusi sebesar 15,86 persen. Sementara sektor yang paling kecil sumbanganya yaitu pengadaan listrik dan gas sebesar 0,02 persen.

PDRB Per Kapita

Untuk mengukur tingkat kemakmuran masyarakat, salah satu indikator yang digunakan adalah PDRB per kapita, yaitu PDRB atas dasar harga berlaku dibagi penduduk pertengahan tahun. Pada tahun 2019 PDRB per kapita Kabupaten Sintang adalah sebesar Rp. 35,16 juta yang berarti rata-rata pendapatan satu orang penduduk Kabupaten
Sintang selama setahun adalah sebesar Rp. 35,16 juta atau sebesar 2,93 juta per bulan.

Untuk lebih meningkatkan pendapatan per kapita, maka laju pertumbuhan ekonomi harus ditingkatkan dan sebaliknya laju pertumbuhan penduduk perlu untuk dikendalikan. Karena pada dasarnya laju pertumbuhan penduduk yang cepat akan berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi terutama sekali terhadap perkembangan pendapatan regional.

 

Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat; pengetahuan; dan standar hidup layak.