Sosialisasi Aplikasi SIMRAL dengan BUPATI dan WAKIL BUPATI di Ruang Kerja Bupati Sintang
Sebagai bentuk tindak lanjut hasil Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan DPRD Kabupaten Sintang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2018 lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, melaksanakan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) di ruang kerja Bupati Sintang, Kamis 7 Juni 2018.
Sosialisasi dipaparkan langsung oleh Kepala Bappeda Sintang, Kartiyus, SH., M.Si bahwa Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) adalah Aplikasi yang direkomendasikan oleh KPK. Dihadapan Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Askiman Kepala Bappeda menyampaikan urutan � urutan dalam penginputan pada SIMRAL dan bersyukur Bupati dan Wakil Bupati Sintang menyambut baik program baru ini. Pada kesempatan itu Kepala Bappeda dibantu oleh Deddy Irawan, S.Hut, MT selaku Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pengendalian untuk menyampaikan secara teknis proses penyusunan perencanaan, penganggaran hingga pelaporan.
Bupati Jarot, mengatakan Pemerintah Kabupaten Sintang sangat mendukung Aplikasi Simral ini. Karena dengan Simral ini secara langsung bisa mengintegrasikan seluruh perencanaan, penganggaran dan pelaporan kita lebih baik lagi.
Sosialisasi sistem informasi manajemen perencanaan, penganggaran dan pelaporan selanjutnya nantinya akan disosilisasikan kepada seluruh Organisai Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sintang, termasuk DPRD Sintang, guna mensinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran.(Litbang).
Anda harus masuk untuk berkomentar.