Pelatihan Input Usulan Reses DPRD tahun 2022 pada Aplikasi SIPD dilaksanakan di Ruang Rapat BAPPEDA Lantai II yang di hadiri oleh 12 orang peserta, setiap peserta sudah mewakili Fraksi-Fraksi di DPRD dan di koordinator oleh Kasi Aspirasi SETWAN, Pelatihan dipimpin langsung oleh Kabid Penelitian, Pengembangan dan Pengendalian. Sebelum masuk ke taknis SIPD, Kabid Litbangdal menyampaikan beberapa materi tentang kamus yang sudah di buat oleh BAPPEDA dan Alur dari penginputan usulan reses DPRD, penjelasan yang diberikan Kabid LITBANGDAL sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019 serta sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 050 Tahun 2020.
Selanjutnya Kasubbid MONEVDAL memberikan pelatihan secara teknis pada Aplikasi SIPD tentang cara menginput Usulan Reses menggunakan Akun dari masing-masing anggota Dewan, selain cara input menggunakan Akun Dewan secara teknis pada Aplikasi Kasubbid MONEVDAL juga mengajarkan tentang cara memverifikasi usulan Dewan menggunakan Akun Pejabat di SETWAN yang di tunjuk untuk memverifikasi usulan Dewan. Pelatihan juga di hadiri oleh Kabag yang membidangi Reses pada SETWAN. LITBANG, 20 Januari 2021
Anda harus masuk untuk berkomentar.