Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang

Ditulis Oleh bappeda pada 06/01/2021 # 23:01:38 WIB

Permasalahan yang sering tidak terhindarkan dalam pengembangan wilayah adalah terjadinya konflik penggunaan ruang dan sumberdaya alam,; terlihat kecenderungan konflik pemanfaatan ruang telah mencapai kondisi yang tidak efisien. Pemanfaatan sumberdaya alam dan ruang yang tidak terkendali sebagai akibat meningkatnya perkembangan wilayah, dapat menyebabkan kerusakan fungsi lingkungan dan penurunan daya dukung wilayah. Oleh karena itu dalam pemanfaatan sumberdaya alam memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terpadu, dengan tetap menekankan pada aspek keserasian lingkungan.


Kategori Berita Utama
Kata Kunci

  • KONSULTASI PUBLIK RANWAL RPJPD KABUPATEN SINTANG 2025-2045

  • PENGANUGERAHAN CSR AWARD DAN MITRA PEMBANGUNAN AWARD

  • BAPPEDA Sintang Tindak Lanjuti RP2KPKPK

  • Konsultasi Publik Rencana Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Sintang

  • Workshop Evaluasi Akhir Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah ( PISEW ) TA 2023

  • Tinggalkan Balasan

    Kegiatan BAPPEDA