Memuat...
FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan terkait BAPPEDA Kabupaten Sintang
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang merupakan perangkat daerah yang bertugas membantu Bupati Sintang dalam menyusun, mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengevaluasi perencanaan pembangunan daerah guna mewujudkan pembangunan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Bappeda merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan yang berperan dalam merumuskan kebijakan, menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta mengoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sintang.
Alamat BAPPEDA Kabupaten Sintang Jalan M. Saad, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78611; Phone : (0565) 21645; Fax : (0565) 21294
Bappeda mempunyai tugas menyeIenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan dan penunjang urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan.