Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang

Ditulis Oleh admin pada 06/01/2021 # 23:01:38 WIB

Permasalahan yang sering tidak terhindarkan dalam pengembangan wilayah adalah terjadinya konflik penggunaan ruang dan sumberdaya alam,; terlihat kecenderungan konflik pemanfaatan ruang telah mencapai kondisi yang tidak efisien. Pemanfaatan sumberdaya alam dan ruang yang tidak terkendali sebagai akibat meningkatnya perkembangan wilayah, dapat menyebabkan kerusakan fungsi lingkungan dan penurunan daya dukung wilayah. Oleh karena itu dalam pemanfaatan sumberdaya alam memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terpadu, dengan tetap menekankan pada aspek keserasian lingkungan.


Kategori Berita Utama
Kata Kunci

  • Rapat Kerja Dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023, Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 Serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025

  • KONSULTASI PUBLIK RANWAL RPJPD KABUPATEN SINTANG 2025-2045

  • PENGANUGERAHAN CSR AWARD DAN MITRA PEMBANGUNAN AWARD

  • Konsultasi Publik Rencana Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Sintang

  • Workshop Evaluasi Akhir Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah ( PISEW ) TA 2023

  • Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Cari Berita



    Link Website